BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia diawali dengan dirumuskannya UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dilanjutkan
dengan disusunnya PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kedua kebijakan tersebut mengamanahkan dibentuknya Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya
mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kompetensi terdiri atas
standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi kelompok mata pelajaran
(SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP), dan kompetensi dasar (KD).
Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan
kalender pendidikan. Kedua standar tersebut dijadikan sebagai acuan dalam
penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dengan
adanya kebijakan baru tersebut, pengembangan kurikulum secara operasional
sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
lebih spesifik menjadi tanggung jawab sekolah.
Terkait dengan kebijakan tersebut, silabus memiliki peran dan kedudukan
yang penting dalam implementasi penyelenggaraan kurikulum di sekolah. Untuk mengkaji
kurikulum yang sedang dilaksanakan pada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tertentu, di antaranya dapat
dilakukan dengan menelaah silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan di
SMP tersebut. Hasil pengkajian atau
telaah terhadap silabus tersebut dapat memberikan gambaran berbagai informasi,
antara lain (1) apakah kurikulum sebagai
suatu teori telah diterjemahkan dengan baik dalam implementasi, (2) apakah SK
dan KD yang akan dibelajarkan, materi yang akan diberikan, proses pembelajaran
yang diharapkan terjadi, serta cara yang digunakan untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik,
dan (3) apakah masing-masing komponen memiliki hubungan yang selaras
dan harmonis. Dengan gambaran tersebut
mengindikasikan betapa penting kedudukan silabus. Karena itu, dalam isi dan muatan KTSP, silabus menjadi kelengkapan dokumen
(dalam hal ini menjadi dokumen II) yang keberadaannya sangat diperlukan.
Selain kedudukan, silabus juga memiliki fungsi yang sangat
penting. Fungsi tersebut adalah sebagai (1) pedoman/acuan, (2) pemandu/pengarah, (3) tolok ukur/pengontrol, dan (4) dokumen
tertulis. Sebagai pedoman, silabus memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sebagai pemandu, silabus
dapat memandu atau mengarahkan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan
sehingga tidak terjadi penyimpangan. Sebagai tolok
ukur/pengontrol, silabus dapat menjadi alat untuk mengukur atau mengontrol seberapa
jauh ketercapaian apa yang sudah direncanakan dalam proses pembelajaran.
Sebagai dokumen tertulis, silabus dapat menjadi alat bukti tentang apa yang
akan dilakukan dan sekaligus dapat menjadi alat akuntabilitas suatu proses
pembelajaran.
Dewasa ini satu program utama
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional dalam rangka meningkatkan mutu
proses dan output pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
adalah pengembangan pendidikan karakter. Merespons program tersebut Direktorat
Peningkatan Mutu Sekolah Menengah Pertama (Direktorat PSMP) telah mengembangkan
inovasi dalam pendidikan karakter. Inovasi tersebut di antaranya adalah mengembangkan pendidikan
karakter secara terintegrasi ke dalam
semua mata pelajaran. Integrasi yang dimaksud meliputi pemuatan nilai-nilai ke
dalam substansi pada semua mata pelajaran dan pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar yang memfasilitasi dipraktikkannya nilai-nilai dalam setiap aktivitas
pembelajaran di dalam dan di luar kelas untuk semua mata pelajaran. Implikasi
dari hal tersebut adalah silabus mata pelajaran IPA yang dikembangkan hendaknya
berwawasan karakter. Silabus yang demikian dapat dikenali dari karakteristik
dan komponen-komponen yang dimiliki oleh silabus tersebut dan langkah-langkah
pengembangannya.
Bertolak dari pentingnya
keberadaan silabus dalam implementasi penyelenggaraan KTSP, disusunlah buku
panduan pengembangan silabus mata pelajaran IPA ini. Diharapkan dengan panduan
ini para guru IPA memiliki wawasan tentang silabus dan pengalaman dalam
mengembangkan silabus semakin mantap serta sikap positif dalam mengembangkan
silabus. Pada akhirnya semua itu berkontribusi signifikan dalam peningkatan
profesionalisme guru IPA
B.
Tujuan
Dengan membaca buku panduan ini, para guru mata pelajaran IPA di SMP diharapkan mampu
·
Menganalisis komponen silabus;
·
Mengidentifikasi langkah-langkah penyusunan
silabus;
·
Mengembangkan silabus yang baik.
BAB II
PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada kelompok
mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus IPA yang berwawasan
karakter selain memuat komponen-komponen tersebut, juga mencantumkan satu
komponen lagi yaitu nilai karakter atau disebut dengan komponen karakter.
B.
Kedudukan Silabus
dalam KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari 2 dokumen , yaitu Dokumen I dan Dokumen II. Dokumen I memuat tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, sedangkan Dokumen II memuat silabus dan RPP.
RPP akan dibahas secara rinci pada panduan lain.
Silabus merupakan suatu yang sangat strategis
dalam KTSP, karena merupakan suatu operasionalisasi kurikulum. Silabus memuat
rencana pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu,
sehingga secara operasional seluruh perencanaan kegiatan pembelajaran akan
tampak melalui silabus ini.
C.
Komponen Silabus
Silabus Pembelajaran IPA (yang berwawasan karakter) memuat sekurang-kurangnya
komponen-komponen berikut ini.
1.
Identitas Silabus Pembelajaran
2.
Standar Kompentensi
3.
Kompetensi Dasar
4.
Karakter
5.
Materi Pembelajaran
6.
Kegiatan Pembelajaran
7.
Indikator Pencapaian Kompetensi
8.
Penilaian
9.
Alokasi Waktu
10. Sumber
Belajar
D.
Prinsip Pengembangan
Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan
sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber
belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi
dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata,
dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan
masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif,
psikomotor).
Kurikulum Pendidikan 1994
Latar belakang yang menjadi
dasar pemetintah melakukan perubahan terhadap kurikulum 1984 menjadi kurukulum
1994 adalah Selama dalam kurun waktu sepuluh telah terjadi perkembangan dalam
kehidupan masyarakat. Pendidikan yang berfungsi menyiapkan generasi muda untuk
dapat berperan dimasa datang setelah lulus atau tamat menjadi sorotan
masyarakat. Isu-isu yang berkembang dalam masyarakat, antara lain: (1) mutu
pendidikan yang belum sesuai dengan harapan; (2) kesempatan memperoleh pendidikan
yang belum merata; (3) beban belajar yang memberatkan peserta didik; (4)
kualifikasi dan kemampuan guru yang belum yang belum sesuai; (5) kualitas dan
ketersediaan sarana dan prasarana.
Pengembangan Kurikulum 1994 merupakan upaya penyempurnaan dan penyesuaian
Kurikulum 1984 dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan peraturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah
Nomor: 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Prasekolah, Peraturan Pemerintah Nomor:
28 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar; dan Peraturan Pemerintah Nomor: 29
Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah. Penyempurnaan dan penyesuaian kurikulum
tersebut dimaksudkan pula sebagai upaya untuk menyederhanakan dan merampingkan
isi kurikulum. Dalam penyempurnaan dan penyesuaian kurikulum dibentuk tim yang
terdiri atas Panitia Pengarah dan Kelompok Kerja Pengembangan Kurikulum.
E.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengisi Identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester,
mata pelajaran, dan standar kompetensi diambil dari standar isi.
2.
Mengkaji
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran
tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi,
penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran untuk menganalisis Kompetensi Dasar. Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik
dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih
dari Standar Isi Mata
Pelajaran.
Sebelum menentukan Kompetensi Dasar,
terlebih dahulu mengkaji kompetensi
dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI; Contoh: Peserta didik sebelum dapat melakukan
pengukuran harus mampu mendeskripsikan besaran yang akan diukur yaitu besaran
pokok dan besaran turunan
b.
Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; Contoh:
Standar Kompetensi “Memahami keanekara-gaman makhluk hidup”
mengandung beberapa Kompetensi Dasar yaitu
mengidentifikasi ciri makhluk hidup, mengklasifikasikan makhluk hidup
berdasarkan ciri, dan mendeskripsikan keragaman makhluk hidup berdasarkan
ciri-cirinya.
c.
Mengidentifikasi aspek pada standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk
menentukan apakah yang harus dipelajari siswa termasuk aspek atau ranah
kognitif (pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis, analisis, dan penilaian),
psikomotorik ataukah afektif, termasuk nilai-nilai karakter yang akan
diintegrasikan dalam pembelajaran. Di
bagian ini diberikan contoh analisis terhadap
SK 6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup dan KD 6.1 Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk
hidup.
d.
Keterkaitan
antara Kompetensi Dasar dengan Kompetensi Dasar yang lain. Keterkaitan ini
dilihat dari keterkaitan konsep dari Kompetensi Dasar tersebut, yang
memungkinkan untuk merencanakan pembelajaran terpadu dalam IPA.
Tabel 1. Hasil Analisis Strandart Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standart Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Cakupan ranah hasil belajar
|
Keterkaitan dengan Kompetensi
Dasar lain.
|
6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
|
6.3
Mendeskripsikan
keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai
organisme
|
Kognitif:
·
Mendefinisikan konsep
·
Menyebutkan ciri-ciri
·
Mengidentifikasi ciri-ciri
·
Membandingkan
sel
·
Membedakan ciri-ciri
·
Menuliskan hasil pengamatan sel.
·
Menyusun laporan.
Psikomotorik :
· Mengoperasikan
mikroskop.
Afektif:
·
Jujur
·
Teliti
Bertanggung jawab
|
Kompetensi Dasar (K D) 6.13terkait dengan konsep-konsep yang terdapat
pada KD5.1
Melaksanakan pengamatan objek
secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam
biotik dan abiotik. Membelajarkan konsep-konsep KD 6.1 dapat mengikut
sertakan konsep-konsep 5.1 terutama tentang cara penggunaan mikroskop, kaca
pembesar dalam melakukan pengamatan.
|
3. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam
mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan beberapa hal, yaitu relevansi
materi pokok dengan SK dan KD, tingkat perkembangan peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik,
struktur keilmuan, kedalaman dan keluasan materi, relevansi dengan kebutuhan
peseta didik dan tuntutan lingkungan, serta alokasi waktu.
Selain itu juga
harus diperhatikan kesahihan materi (validity),
tingkat kepentingan materi (significance),
kebermanfaatan materi (utility),
kelayakan materi (learnability), dan sejauh apa materi yang disajikan
menarik untuk dipelajari siswa.
Materi pembelajaran juga dapat diidentifikasi sebagai
suatu pengetahuan ataukah berupa suatu
keterampilan yang menekankan pada psikomotor. Dari contoh KD 6.3 yang
dianalisis yaitu “mendeskripsikan keragaman pada sistem
organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme”, materi
pembelajaran yang disajikan berupa pengetahuan, yaitu fakta, konsep dan prinsip
terkait dengan sejarah penemuan sel, pengertian sel, bagian-bagian sel
(organela sel), contoh jaringan pada hewan dan tumbuhan, pengertian organ serta
contoh organ hewan dan tumbuhan.
Untuk KD 1.1 Mendeskripsikan besaran pokok dan besaran
turunan beserta satuannya, materi pembelajaran yang disajikan adalah besaran pokok, besaran turunan, satuan, dan pengukuran untuk ranah kognitif.
Tujuan psikomotorik dapat dicapai melalui materi tentang
cara penggunaan mikroskop dan pengukuran suhu. Tujuan afektif diharapkan dapat tercapai melalui
melatihkan sikap jujur, teliti dan bertanggung jawab melalui materi tersebut
saat penyajian dalam kegiatan belajar mengajar.
- Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran:
a.
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
kompetensi.
b.
Pengalaman
belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi
dan berpusat pada peserta didik.
c.
Pengalaman
Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
d.
Memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
e.
Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran.
f.
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan
siswa dan materi.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antar peserta didik, peserta didik dengan guru, peserta didik dengan lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar
memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kegiatan pembelajaran yang dirumuskan minimal
mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta
didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi. Untuk menentukan kegiatan
pembelajaran, seorang guru harus berpijak pada kompetensi yang akan dicapai.
Kompetensi yang menjadi acuan adalah kompetensi hasil analisis yang telah
dilakukan di tahap awal pengembangan silabus. Pada contoh berikut ditampilkan
kegiatan pembelajaran yang mengandung unsur kegiatan peserta didik dan materi
yang relevan untuk mencapai kompetensi sesuai hasil analisis SK dan KD
Tabel 2.
Rancangan Kegiatan Pembelajaran Terkait SK dan KD
Standart Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Cakupan ranah hasil belajar
|
Kegiatan Pembelajaran
|
6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
|
6.3
Mendeskripsikan
keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai
organisme
|
Kognitif:
·
Mendefinisikan konsep.
·
Menyebutkan ciri-ciri.
·
Mengidentifikasi ciri-ciri.
·
Membandingkan
sel.
·
Membedakan ciri-ciri.
·
Menuliskan hasil pengamatan sel.
·
Menyusun laporan.
Psikomotorik :
· Mengoperasikan
mikroskop.
Afektif:
·
Jujur
·
Teliti
Bertanggung jawab
|
Membaca dan membuat rangkuman hal-hal penting
tentang ciri-ciri makhluk hidup.
Praktikum untuk mengidentifikasi ciri-ciri
makhluk hidup.
Melakukan pengamatan untuk membedakan ciri-ciri
hewan dan tumbuhan
Diskusi kelompok untuk mengidentifikasi
perbedaan ciri-ciri hewan dan tumbuhan
Melakukan pengamatan untuk menentukan ciri-ciri
sel.
Diskusi untuk menyajikan hasil pengamatan sel
tumbuhan dan sel hewan
|
- Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi
dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Hal-hal yang menjadi pertimbangan pengembangan
indikator adalah
a.
Setiap KD
dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua)
b.
Indikator
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
c.
Tingkat
kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD
maupun SK
d.
Prinsip
pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi),
kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
e.
Keseluruhan
indikator dalam satu KD merupakan tanda, perilaku dan lain-lain untuk
pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan
bertindak secara konsisten.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Kata kerja operasional pada indikator dimulai dari
tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan
dari konkrit ke abstrak.
Berikut ini akan diberikan
contoh indikator pencapaian
kompetensi yang dapat dirumuskan dari kompetensi dasar. Pada indikator yang
dirumuskan ini telah diintegrasikan nilai-nilai karakter yang sekaligus dapat
dilatihkan.
Tabel 3. Penjabaran Indikator Capaian Kompetensi berdasarkan SK dan KD
Standart Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Cakupan ranah hasil belajar
|
Indikator Capaian Kompetensi
|
6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
|
6.3
Mendeskripsikan
keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai
organisme
|
Kognitif:
·
Mendefinisikan konsep.
·
Menyebutkan ciri-ciri.
·
Mengidentifikasi ciri-ciri.
·
Membandingkan
sel.
·
Membedakan ciri-ciri.
·
Menuliskan hasil pengamatan sel.
·
Menyusun laporan.
Psikomotorik :
·
Mengoperasikan mikroskop
·
Membuat model
Afektif:
·
Jujur
·
Teliti
|
·
Mendefinisikan pengertian sel dengan
bahasa sendiri.
·
Menyebutkan ciri-ciri makhluk hidup
·
Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup
dengan teliti
·
Membandingkan antara sel tumbuhan dan sel hewan.
·
Menuliskan hasil pengamatan sel tumbuhan
dan sel hewan dengan jujur
·
Mengoperasikan mikroskop untuk mengamati
sel dengan teliti
·
Membuat model sel dari bubur kertas atau plastisin dengan teliti.
|
- Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja,
pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Penilaian dilakukan untuk menagih semua indikator, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program
remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
Pada silabus perlu ditetapkan teknik penilaian,
bentuk instrumen dan contoh instrumen. Instrumen penilaian selengkapnya harus
dilampirkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Berikut ini diberikan
contoh rumusan penilaian dalam silabus yang terkait untuk mengukur capaian
indikator kompetensi.
Tabel 4.
Rancangan penilaian berdasarkan Indikator Capaian Kompetensi
Standart Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Capaian Kompetensi
|
Penilaian
|
||
Teknik
|
Bentuk
|
Contoh
|
|||
6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
|
6.3
Mendeskripsikan
keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai
organisme
|
Mendefinisikan pengertian sel dengan bahasa sendiri.
Menyebutkan ciri-ciri makhluk hidup.
Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup dengan teliti.
Membandingkan antara sel tumbuhan dan sel hewan.
Menuliskan hasil pengamatan sel tumbuhan dan sel hewan
dengan jujur.
Mengoperasikan mikroskop untuk mengamati sel dengan
teliti
|
· Tes Tulis
· Tes Tulis
· Tes Tulis
· Tes kinerja
· Tes Tulis
· Tes kinerja
· Tes kinerja
|
· Soal PG
· Soal PG
· Soal PG
· Daftar penilaian kinerja
· Soal PG
· Daftar penilaian
kinerja
· Daftar penilaian
kinerja
|
o LP 6.1A : Pilihan ganda
o LP 6.1B: lembar observasi: Mengamati
o LP 6.1C: Membuat Laporan
o LP 6.1D: Penilaian Karakter Kejujuran, Bertanggung jawab,
dan Keingintahu-an
|
- Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada
jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu
rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang
beragam.
- Menentukan Sumber
Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran. Sumber
belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian
kompetensi.
F.
Praktik Pengembangan Silabus
dan Penilaian Kemampuan Pengembangan Silabus
Untuk melengkapi pemahaman tentang
pengembangan silabus yang sudah dikemukakan tersebut, berikut diberikan contoh
Silabus yang baik dan kurang baik. Hal ini bisa dilihat pada lampiran 1. Kegiatan selanjutnya adalah praktik pengembangan silabus.
Kegiatan paraktik ini bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah
diuraian tersebut. Silabus
yang telah dihasilkan dapat dicek/dinilai dengan menggunakan rubrik pada
lampiran 2.
G. Kata kerja opersional
Berikut ini
disajikan daftar kata kerja operasional yang umumnya dipilih untuk menunjukkan pencapaian hasil
belajar pada indikator pencapaian
kompetensi maupun pada tujuan pembelajaran.
Tabel 5. Kata Kerja Operasional pada Ranah Kognitif
Mengingat
(C1)
|
Memahami
(C2)
|
Menerapkan (C3)
|
Menganalisis
(C4)
|
Mengevaluasi
(C5)
|
menciptakan/ membuat (C6)
|
Menyebutkan
Menjelaskan
Menggambarkan
Mengidentifikasi
Menunjukkan
Menandai
Mencatat
Memilih
Menyatakan
Mentabulasi
Memberi kode
|
Memperkirakan
Menjelaskan
Mengkatagorikan
Mengasosasikan
Membandingkan
Menghitung
Menguraikan
Membedakan
Mendiskusikan
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan
|
Mengurutkan
Menentukan
Menerapkan
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Mengurutkan
Menggambarkan
Menggunakan
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoprasikan
Meramalkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
|
Menganalisis
Memecahakan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Memerinci
Mengkorelasikan
Menguji
Menyimpulkan
Menemukan
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
|
Membandingkan
Menyimpulkan
Menilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menegaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memeperinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan
|
Mengatur
Mengumpulkan
Mengkategori
Mengkombinasi
Menyusun
Membangun
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merencanakan
Meningkatkan
Memperjelas
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Membangung
Menampilkan
Merangkum
Merekontruksi
|
BAB III
PENUTUP
A.
Rangkuman
Silabus memiliki kedudukan
dan fungsi yang sangat penting dalam implementasi kurikulum pembelajaran.
Silabus secara garis besar menjawab tiga masalah, yaitu (a) kompetensi apa yang
akan dicapai peserta didik, (b) bagaimana cara mencapainya, dan (c) bagaimana
cara mengetahui bahwa kompetensi itu
sudah tercapai. Tiga permasalahan tersebut dapat dijabarkan dalam beberapa
komponen, yaitu (a) identitas, (b) standar kompetensi, (c) kompetensi dasar,
(d) karakter, (e) materi pembelajaran, (f) kegiatan pembelajaran, (g)
indikator, (h) penilaian yang mencakup teknik, bentuk instrumen, dan contoh
instrumen, (i) alokasi waktu, dan (j) sumber belajar. Untuk menghasilkan silabus yang baik, dalam
pengembangannya perlu mempertimbangkan beberapa prinsip, yaitu (a) konsisten, (b) memadai, (c)
ilmiah, (d) relevan, (e) sis-tematis, (f) aktual dan kontekstual, (g) fleksibel, dan (h) menyeluruh.
Ada beberapa langkah yang perlu diikuti dalam mengembangkan silabus, yaitu (a)
mengidentifikasi
SK/KD, SKL, struktur dan muatan kurikulum
(b) mengalisis SK/KD, SKL, (c)
menganalisis nilai karakter, (d) menganalisis pekan efektif, (e) memetakan KD, (f) menyu-sunan prota dan promes, dan (g) menjabarkan komponen silabus.
B. Tindak Lanjut
Contoh silabus yang baik yang terdapat di dalam Lampiran 1 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan
silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah
atau daerah dapat mengembangkan sendiri
silabus yang lain yang sesuai dengan karakteristik peserta didik
dan daerahnya.
PERBEDAAN KURIKULUM 2004
ESENSI PERBEDAAN
|
KURIKULUM 2004
|
PENAMAAN
|
Kurikulum 2004 atau KBK
|
MANAJEMEN
|
Ujicoba, pemodelan dan MBS dilakukan oleh pusat (Direktiorat dan
Balitbang)
|
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
|
memuat :
a. Standar kompetensi
b. Kompetensi dasar
c. Indikator
d. Materi pokok
|
PEMBELAJARAN
|
Berbasis kompetensi, guru sebagai fasilitator
|
PELAKSANAAN
|
Diberikan model-model (model
silabus, . model pembelajaean, model penilaian) dalam dokumen lengkap yang disusun pusat
sebagai acuan/pedoman
|
Daftar Rujukan
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) (2006). Panduan Menyusun
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: BSNP.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Kebijakan dan Program, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Nonformal, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan Nasional. Rencana
Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2006 – 2009.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Panduan untuk Guru Mata Pelajaran IPA Pendidikan KarakterTerintegrasi dalam Pembelajaran untuk
Sekolah Menengah Pertama Tahun 2010 .
Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Romiszowski, A.J. (1981) Designing
Instructional Systems. London:Nichols publishing.
Brady, L. (1992). Curriculum
development. (4th ed.) New York:
Prentice-Hall.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.