October 10, 2015

Komponen-komponen kurikulum IPA jenjang Pendidikan Dasar (SMP)


BAB I
PENDAHULUAN
A.               Latar Belakang
Kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia diawali dengan dirumuskannya  UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dilanjutkan dengan disusunnya PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kedua kebijakan tersebut mengamanahkan dibentuknya Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kompetensi terdiri atas standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP), dan kompetensi dasar (KD). Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan. Kedua standar tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dengan adanya kebijakan baru tersebut, pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi tanggung jawab sekolah.
Terkait dengan kebijakan tersebut, silabus memiliki peran dan kedudukan yang penting dalam implementasi penyelenggaraan kurikulum di sekolah. Untuk mengkaji kurikulum yang sedang dilaksanakan  pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tertentu, di antaranya dapat dilakukan dengan menelaah silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan di SMP tersebut.  Hasil pengkajian atau telaah terhadap silabus tersebut dapat memberikan gambaran berbagai informasi, antara lain  (1) apakah kurikulum sebagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik dalam implementasi, (2) apakah SK dan KD yang akan dibelajarkan, materi yang akan diberikan, proses pembelajaran yang diharapkan terjadi, serta cara yang digunakan untuk  mengukur keberhasilan belajar peserta didik, dan (3)  apakah masing-masing  komponen memiliki hubungan yang selaras dan  harmonis. Dengan gambaran tersebut mengindikasikan betapa penting kedudukan silabus. Karena itu, dalam isi dan muatan KTSP, silabus menjadi kelengkapan dokumen (dalam hal ini menjadi dokumen II) yang keberadaannya sangat diperlukan. 
Selain kedudukan, silabus juga memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut adalah sebagai (1) pedoman/acuan, (2) pemandu/pengarah, (3) tolok ukur/pengontrol, dan (4) dokumen tertulis. Sebagai pedoman, silabus memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sebagai pemandu, silabus dapat memandu atau mengarahkan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan sehingga tidak terjadi penyimpangan. Sebagai tolok ukur/pengontrol, silabus dapat menjadi alat untuk mengukur atau mengontrol seberapa jauh ketercapaian apa yang sudah direncanakan dalam proses pembelajaran. Sebagai dokumen tertulis, silabus dapat menjadi alat bukti tentang apa yang akan dilakukan dan sekaligus dapat menjadi alat akuntabilitas suatu proses pembelajaran.
Dewasa ini satu program utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional dalam rangka meningkatkan mutu proses dan output pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah pengembangan pendidikan karakter. Merespons program tersebut Direktorat Peningkatan Mutu Sekolah Menengah Pertama (Direktorat PSMP) telah mengembangkan inovasi dalam pendidikan karakter. Inovasi tersebut di antaranya adalah mengembangkan pendidikan karakter  secara terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Integrasi yang dimaksud meliputi pemuatan nilai-nilai ke dalam substansi pada semua mata pelajaran dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang memfasilitasi dipraktikkannya nilai-nilai dalam setiap aktivitas pembelajaran di dalam dan di luar kelas untuk semua mata pelajaran. Implikasi dari hal tersebut adalah silabus mata pelajaran IPA yang dikembangkan hendaknya berwawasan karakter. Silabus yang demikian dapat dikenali dari karakteristik dan komponen-komponen yang dimiliki oleh silabus tersebut dan langkah-langkah pengembangannya.
Bertolak dari pentingnya keberadaan silabus dalam implementasi penyelenggaraan KTSP, disusunlah buku panduan pengembangan silabus mata pelajaran IPA ini. Diharapkan dengan panduan ini para guru IPA memiliki wawasan tentang silabus dan pengalaman dalam mengembangkan silabus semakin mantap serta sikap positif dalam mengembangkan silabus. Pada akhirnya semua itu berkontribusi signifikan dalam peningkatan profesionalisme  guru IPA

B.   Tujuan
Dengan membaca buku panduan ini, para guru mata pelajaran IPA di  SMP diharapkan mampu
·         Menganalisis komponen silabus;
·         Mengidentifikasi langkah-langkah penyusunan silabus;
·        Mengembangkan silabus yang baik.



BAB II
PENGEMBANGAN SILABUS

A.     Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada kelompok mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus IPA yang berwawasan karakter selain memuat komponen-komponen tersebut, juga mencantumkan satu komponen lagi yaitu nilai karakter atau disebut dengan komponen karakter.

B.     Kedudukan Silabus dalam KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di  satuan pendidikan. KTSP terdiri dari 2 dokumen , yaitu Dokumen I dan Dokumen II. Dokumen I memuat tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, sedangkan Dokumen II memuat silabus dan RPP. RPP akan dibahas secara rinci pada panduan lain.
Silabus merupakan suatu yang sangat strategis dalam KTSP, karena merupakan suatu operasionalisasi kurikulum. Silabus memuat rencana pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu, sehingga secara operasional seluruh perencanaan kegiatan pembelajaran akan tampak melalui silabus ini.

C.    Komponen Silabus
Silabus Pembelajaran IPA (yang berwawasan karakter) memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1.         Identitas Silabus Pembelajaran
2.         Standar Kompentensi
3.         Kompetensi Dasar
4.         Karakter
5.         Materi Pembelajaran
6.         Kegiatan Pembelajaran
7.         Indikator Pencapaian Kompetensi
8.         Penilaian
9.         Alokasi Waktu
10.     Sumber Belajar


D.     Prinsip Pengembangan Silabus
1.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.   Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.   Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.   Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.   Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.   Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.   Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
8.   Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Kurikulum Pendidikan 1994
Latar belakang yang menjadi dasar pemetintah melakukan perubahan terhadap kurikulum 1984 menjadi kurukulum 1994 adalah Selama dalam kurun waktu sepuluh telah terjadi perkembangan dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan yang berfungsi menyiapkan generasi muda untuk dapat berperan dimasa datang setelah lulus atau tamat menjadi sorotan masyarakat. Isu-isu yang berkembang dalam masyarakat, antara lain: (1) mutu pendidikan yang belum sesuai dengan harapan; (2) kesempatan memperoleh pendidikan yang belum merata; (3) beban belajar yang memberatkan peserta didik; (4) kualifikasi dan kemampuan guru yang belum yang belum sesuai; (5) kualitas dan ketersediaan sarana dan prasarana.
Pengembangan Kurikulum 1994 merupakan upaya penyempurnaan dan penyesuaian Kurikulum 1984 dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan peraturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor: 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Prasekolah, Peraturan Pemerintah Nomor: 28 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar; dan Peraturan Pemerintah Nomor: 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah. Penyempurnaan dan penyesuaian kurikulum tersebut dimaksudkan pula sebagai upaya untuk menyederhanakan dan merampingkan isi kurikulum. Dalam penyempurnaan dan penyesuaian kurikulum dibentuk tim yang terdiri atas Panitia Pengarah dan Kelompok Kerja Pengembangan Kurikulum.

E.     Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.      Mengisi Identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi diambil dari standar isi.
2.      Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
          Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi Mata Pelajaran.
          Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran  untuk menganalisis Kompetensi Dasar. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari Standar Isi Mata Pelajaran.
          Sebelum menentukan Kompetensi Dasar, terlebih dahulu mengkaji  kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.    Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI; Contoh: Peserta didik sebelum dapat melakukan pengukuran harus mampu mendeskripsikan besaran yang akan diukur yaitu besaran pokok dan besaran turunan
b.      Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; Contoh: Standar Kompetensi “Memahami keanekara-gaman makhluk hidup” mengandung beberapa Kompetensi Dasar yaitu mengidentifikasi ciri makhluk hidup, mengklasifikasikan makhluk hidup berdasarkan ciri, dan mendeskripsikan keragaman makhluk hidup berdasarkan ciri-cirinya.
c.       Mengidentifikasi aspek pada standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk menentukan apakah yang harus dipelajari siswa termasuk aspek atau ranah kognitif (pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis, analisis, dan penilaian), psikomotorik ataukah afektif, termasuk nilai-nilai karakter yang akan diintegrasikan dalam pembelajaran.  Di bagian ini diberikan contoh analisis terhadap  SK 6. Memahami keanekaragaman makhluk hidup dan KD  6.1 Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup
d.      Keterkaitan antara Kompetensi Dasar dengan Kompetensi Dasar yang lain. Keterkaitan ini dilihat dari keterkaitan konsep dari Kompetensi Dasar tersebut, yang memungkinkan untuk merencanakan pembelajaran terpadu dalam IPA.

Tabel 1. Hasil Analisis Strandart Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standart Kompetensi
Kompetensi Dasar
Cakupan ranah hasil belajar
Keterkaitan dengan Kompetensi Dasar lain.
6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
6.3
Mendeskripsikan keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme
Kognitif:
·     Mendefinisikan konsep
·     Menyebutkan ciri-ciri
·     Mengidentifikasi ciri-ciri
·     Membandingkan  sel
·     Membedakan ciri-ciri
·     Menuliskan hasil pengamatan sel.
·     Menyusun laporan.

Psikomotorik :
·     Mengoperasikan mikroskop.
Afektif:
·   Jujur
·   Teliti
Bertanggung jawab

Kompetensi Dasar (K D) 6.13terkait dengan konsep-konsep yang terdapat pada KD5.1  Melaksanakan pengamatan objek  secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam biotik dan abiotik. Membelajarkan konsep-konsep KD 6.1 dapat mengikut sertakan konsep-konsep 5.1 terutama tentang cara penggunaan mikroskop, kaca pembesar dalam melakukan pengamatan.



3.      Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan beberapa hal, yaitu relevansi materi pokok dengan SK dan KD, tingkat perkembangan peserta  didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan, kedalaman dan keluasan materi, relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan, serta alokasi waktu.
Selain itu juga harus diperhatikan kesahihan materi (validity), tingkat kepentingan materi (significance), kebermanfaatan materi (utility), kelayakan materi (learnability), dan sejauh apa materi yang disajikan menarik untuk dipelajari siswa.
Materi pembelajaran juga dapat diidentifikasi sebagai suatu pengetahuan  ataukah berupa suatu keterampilan yang menekankan pada psikomotor. Dari contoh KD 6.3 yang dianalisis yaitu “mendeskripsikan keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme”, materi pembelajaran yang disajikan berupa pengetahuan, yaitu fakta, konsep dan prinsip terkait dengan sejarah penemuan sel, pengertian sel, bagian-bagian sel (organela sel), contoh jaringan pada hewan dan tumbuhan, pengertian organ serta contoh organ hewan dan tumbuhan.
Untuk KD 1.1 Mendeskripsikan besaran pokok dan besaran turunan beserta satuannya, materi pembelajaran yang disajikan adalah besaran pokok, besaran turunan, satuan, dan pengukuran untuk ranah kognitif.
Tujuan psikomotorik dapat dicapai melalui materi tentang cara penggunaan mikroskop dan pengukuran suhu. Tujuan afektif diharapkan dapat tercapai melalui melatihkan sikap jujur, teliti dan bertanggung jawab melalui materi tersebut saat penyajian dalam kegiatan belajar mengajar.

  1. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran:
a.    Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi.
b.    Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
c.     Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
d.    Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
e.    Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
f.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, peserta didik dengan lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kegiatan pembelajaran yang dirumuskan minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi. Untuk menentukan kegiatan pembelajaran, seorang guru harus berpijak pada kompetensi yang akan dicapai. Kompetensi yang menjadi acuan adalah kompetensi hasil analisis yang telah dilakukan di tahap awal pengembangan silabus. Pada contoh berikut ditampilkan kegiatan pembelajaran yang mengandung unsur kegiatan peserta didik dan materi yang relevan untuk mencapai kompetensi sesuai hasil analisis SK dan KD




Tabel 2. Rancangan Kegiatan Pembelajaran Terkait SK dan KD
Standart Kompetensi
Kompetensi Dasar
Cakupan  ranah hasil belajar
Kegiatan Pembelajaran
6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
6.3
Mendeskripsikan keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme
Kognitif:
·     Mendefinisikan konsep.
·     Menyebutkan ciri-ciri.
·     Mengidentifikasi ciri-ciri.
·     Membandingkan  sel.
·     Membedakan ciri-ciri.
·     Menuliskan hasil pengamatan sel.
·     Menyusun laporan.
Psikomotorik :
·     Mengoperasikan mikroskop.
Afektif:
·   Jujur
·   Teliti
Bertanggung jawab

Membaca dan membuat rangkuman hal-hal penting tentang ciri-ciri makhluk hidup.
Praktikum untuk mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup.
Melakukan pengamatan untuk membedakan ciri-ciri hewan dan tumbuhan
Diskusi kelompok untuk mengidentifikasi perbedaan ciri-ciri hewan dan tumbuhan
Melakukan pengamatan untuk menentukan ciri-ciri sel.
Diskusi untuk menyajikan hasil pengamatan sel tumbuhan dan sel hewan

  1. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal-hal yang menjadi pertimbangan pengembangan indikator adalah
a.    Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua)
b.    Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
c.    Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK
d.   Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
e.    Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda, perilaku dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Kata kerja operasional pada   indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak.
Berikut ini akan diberikan contoh indikator pencapaian kompetensi yang dapat dirumuskan dari kompetensi dasar. Pada indikator yang dirumuskan ini telah diintegrasikan nilai-nilai karakter yang sekaligus dapat dilatihkan.

Tabel 3. Penjabaran Indikator Capaian Kompetensi berdasarkan SK dan KD
Standart Kompetensi
Kompetensi Dasar
Cakupan  ranah hasil belajar
Indikator Capaian Kompetensi
6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
6.3
Mendeskripsikan keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme
Kognitif:
·     Mendefinisikan konsep.
·     Menyebutkan ciri-ciri.
·     Mengidentifikasi ciri-ciri.
·     Membandingkan  sel.
·     Membedakan ciri-ciri.
·     Menuliskan hasil pengamatan sel.
·     Menyusun laporan.
Psikomotorik :
·     Mengoperasikan mikroskop
·     Membuat model
Afektif:
·   Jujur
·   Teliti
·         Mendefinisikan pengertian sel dengan bahasa sendiri.
·         Menyebutkan ciri-ciri makhluk hidup
·         Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup dengan teliti
·         Membandingkan antara  sel tumbuhan dan sel hewan.
·         Menuliskan hasil pengamatan sel tumbuhan dan sel hewan dengan jujur
·         Mengoperasikan mikroskop untuk mengamati sel dengan teliti
·         Membuat model sel dari bubur kertas atau plastisin dengan teliti.

  1. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya. Penilaian dilakukan untuk menagih semua indikator, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
Pada silabus perlu ditetapkan teknik penilaian, bentuk instrumen dan contoh instrumen. Instrumen penilaian selengkapnya harus dilampirkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Berikut ini diberikan contoh rumusan penilaian dalam silabus yang terkait untuk mengukur capaian indikator kompetensi.

Tabel 4. Rancangan penilaian berdasarkan Indikator Capaian Kompetensi
Standart Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator Capaian Kompetensi
Penilaian
Teknik
Bentuk
Contoh
6.
Memahami keanekaragaman makhluk hidup
6.3
Mendeskripsikan keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme
Mendefinisikan pengertian sel dengan bahasa sendiri.

Menyebutkan ciri-ciri makhluk hidup.

Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup dengan teliti.

Membandingkan antara  sel tumbuhan dan sel hewan.

Menuliskan hasil pengamatan sel tumbuhan dan sel hewan dengan jujur.

Mengoperasikan mikroskop untuk mengamati sel dengan teliti

·       Tes Tulis



·       Tes Tulis


·       Tes Tulis
·       Tes kinerja

·       Tes Tulis



·       Tes kinerja



·       Tes kinerja
·       Soal PG



·       Soal PG


·       Soal PG
·       Daftar penilaian kinerja
·       Soal PG



·       Daftar penilaian kinerja


·       Daftar penilaian kinerja
o LP 6.1A : Pilihan ganda
o LP 6.1B: lembar observasi: Mengamati
o LP 6.1C:  Membuat Laporan
o LP 6.1D: Penilaian Karakter Kejujuran, Bertanggung jawab, dan Keingintahu-an

  1. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

  1.  Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

F.      Praktik Pengembangan Silabus dan Penilaian Kemampuan Pengembangan Silabus

 Untuk melengkapi pemahaman tentang pengembangan silabus yang sudah dikemukakan tersebut, berikut diberikan contoh Silabus yang baik dan kurang baik. Hal ini bisa dilihat pada lampiran 1. Kegiatan selanjutnya adalah praktik pengembangan silabus. Kegiatan paraktik ini bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah diuraian tersebut. Silabus yang telah dihasilkan dapat dicek/dinilai dengan menggunakan rubrik pada lampiran 2.

G.  Kata kerja opersional
Berikut ini disajikan daftar kata kerja operasional yang umumnya dipilih untuk menunjukkan pencapaian hasil belajar pada indikator pencapaian kompetensi maupun pada tujuan pembelajaran.

Tabel 5. Kata Kerja Operasional pada Ranah Kognitif
Mengingat
(C1)
Memahami
(C2)
Menerapkan (C3)
Menganalisis
(C4)
Mengevaluasi
(C5)
menciptakan/ membuat (C6)
Menyebutkan
Menjelaskan
Menggambarkan
Mengidentifikasi
Menunjukkan
Menandai
Mencatat
Memilih
Menyatakan
Mentabulasi
Memberi kode

Memperkirakan
Menjelaskan
Mengkatagorikan
Mengasosasikan
Membandingkan
Menghitung
Menguraikan
Membedakan
Mendiskusikan
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan
Mengurutkan
Menentukan
Menerapkan
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Mengurutkan
Menggambarkan
Menggunakan
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoprasikan
Meramalkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
Menganalisis
Memecahakan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Memerinci
Mengkorelasikan
Menguji
Menyimpulkan
Menemukan
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Membandingkan
Menyimpulkan
Menilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menegaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memeperinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan
Mengatur
Mengumpulkan
Mengkategori
Mengkombinasi
Menyusun
Membangun
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merencanakan
Meningkatkan
Memperjelas
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Membangung
Menampilkan
Merangkum
Merekontruksi




BAB III
PENUTUP
A.     Rangkuman
Silabus memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting dalam implementasi kurikulum pembelajaran. Silabus secara garis besar menjawab tiga masalah, yaitu (a) kompetensi apa yang akan dicapai peserta didik, (b) bagaimana cara mencapainya, dan (c) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah tercapai. Tiga permasalahan tersebut dapat dijabarkan dalam beberapa komponen, yaitu (a) identitas, (b) standar kompetensi, (c) kompetensi dasar, (d) karakter, (e) materi pembelajaran, (f) kegiatan pembelajaran, (g) indikator, (h) penilaian yang mencakup teknik, bentuk instrumen, dan contoh instrumen, (i) alokasi waktu, dan (j) sumber belajar.  Untuk menghasilkan silabus yang baik, dalam pengembangannya perlu mempertimbangkan beberapa prinsip, yaitu (a) konsisten, (b) memadai,  (c) ilmiah, (d) relevan, (e) sis-tematis, (f) aktual dan kontekstual, (g) fleksibel, dan (h) menyeluruh. Ada beberapa langkah yang perlu diikuti dalam mengembangkan silabus, yaitu (a) mengidentifikasi SK/KD, SKL, struktur dan muatan kurikulum (b) mengalisis  SK/KD, SKL, (c) menganalisis nilai karakter, (d) menganalisis pekan efektif, (e) memetakan KD, (f) menyu-sunan prota dan promes, dan (g) menjabarkan komponen silabus.

B.     Tindak Lanjut
Contoh silabus yang baik yang terdapat di dalam Lampiran 1 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat mengembangkan sendiri  silabus yang lain yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan daerahnya.


PERBEDAAN KURIKULUM  2004
ESENSI PERBEDAAN
KURIKULUM  2004
PENAMAAN
Kurikulum 2004 atau KBK
MANAJEMEN
Ujicoba, pemodelan dan MBS dilakukan oleh pusat (Direktiorat dan Balitbang)
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
memuat :
a.   Standar kompetensi
b.   Kompetensi dasar
c.   Indikator
d.   Materi pokok
PEMBELAJARAN
Berbasis kompetensi, guru sebagai fasilitator
PELAKSANAAN
Diberikan model-model (model silabus, . model pembelajaean, model penilaian)  dalam dokumen lengkap yang disusun pusat sebagai acuan/pedoman



Daftar Rujukan

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) (2006). Panduan Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: BSNP.

Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Kebijakan dan Program, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Kementerian Pendidikan Nasional. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2006 – 2009.

Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Panduan untuk Guru Mata Pelajaran IPA Pendidikan KarakterTerintegrasi dalam Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Tahun 2010 . Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 24 Tahun 2006  tentang                  Pelaksanaan Permendiknas  No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 23 Tahun 2006  tentang Standar                Kompetensi Lulusan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 16 Tahun 2007  tentang Standar                Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Romiszowski, A.J. (1981)  Designing Instructional Systems. London:Nichols publishing.

Brady, L. (1992). Curriculum development. (4th ed.) New York:  Prentice-Hall.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Cara Membuat Effect Hollogram dengan Photoshop

Om Swastiastu Kawand-kawand Youtuber... Oke kawand-kawand pada hari ini saya akan memberikan tutorial efek photoshop kali ini, mimin ...